Tuesday 5 November 2019

Video Anak Dibawah Umur Mesum di Rumah Sakit Banda Aceh


Hubungan badan layaknya suami isteri dilakukan anak dibawah umur. Mirisnya, hal bejat ini terjadi di dalam salah satu kamar Rumah Sakit yang berada di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh 

“Keluarga korban baru mengetahui setelah korban memberitahukan, pihak keluarga langsung membuat laporan ke Polresta Banda Aceh dan langsung ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh,” kata Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito.


Pelaku yang ditangkap yakni MR (16), warga Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, sementara korban yakni sebut saja Mawar (16), warga asal Aceh Barat. Diketahui, keduanya yang masih dibawah umur itu selama ini menjalani hubungan asmara dan persetubuhan itu terjadi saat keduanya menjenguk teman korban yang sedang dirawat inap.
“Mereka menginap disitu sembari menemani teman korban yang dirawat karena sakit. Keputusan untuk menginap pun dilakukan karena korban dan pelaku mengurungi niat untuk pulang karena sudah larut malam. Persetubuhan itu terjadi saat tengah malam,” jelasnya.
Dari kasus ini, lanjut mantan Dir Resnarkoba Polda Aceh ini, petugas menyita sejumlah pakaian yang dikenakan saat menginap malam itu. Pelaku kini masih mendekam di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


EmoticonEmoticon